Dalam rangka percepatan perizinan pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) serta implementasi Surat Edaran Direktorat Jendral Cipta Karta No. 33/SE/DC/2024 tanggal 3 September 2024 di Propinsi Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Kotawaringin Barat, pada tanggal 29 Oktober 2024, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan Audiensi/Kordinasi dengan IAI KAlteng di Sekretariat Jl. Arjuna Palangkaraya.

